Banyak orang yang menyimpan emas sebagai investasi atau tabungan jangka panjang. Selain nilainya yang relatif stabil, emas juga mudah dicairkan ketika dibutuhkan.
Namun bagi seorang Muslim, ada satu hal penting yang tidak boleh dilupakan ketika memiliki emas dalam jumlah tertentu, yaitu kewajiban zakat.
Pertanyaan yang sering muncul adalah zakat emas berapa persen yang harus dikeluarkan? Apakah semua emas wajib dizakati? Bagaimana cara menghitungnya?
Supaya lebih jelas, mari kita bahas secara santai namun tetap lengkap mengenai zakat emas, syaratnya, serta cara menghitungnya dengan benar.
Zakat Emas Berapa Persen yang Harus Dikeluarkan?
Secara umum, para ulama sepakat bahwa zakat emas berapa persen yang wajib dikeluarkan adalah 2,5% dari total emas yang dimiliki. Ketentuan ini berlaku jika emas tersebut sudah memenuhi dua syarat utama, yaitu nisab dan haul.
Kesepakatan ini didasarkan pada berbagai hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang zakat emas dan perak. Dalam salah satu hadits disebutkan bahwa jika seseorang memiliki emas sebanyak 20 dinar dan telah dimiliki selama satu tahun, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah setengah dinar, atau setara dengan 2,5%.
Jadi ketika seseorang bertanya zakat emas berapa persen, jawabannya secara umum adalah 2,5% dari total emas yang telah memenuhi syarat zakat.
Syarat Utama Zakat Emas
Agar kewajiban zakat berlaku, emas yang dimiliki harus memenuhi beberapa syarat utama. Syarat ini disepakati oleh mayoritas ulama fiqih.
1. Mencapai Nisab
Nisab merupakan batas minimal jumlah harta yang membuat seseorang memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat.
Untuk emas, nisabnya adalah 85 gram emas murni, yang setara dengan 20 dinar. Jika jumlah emas yang dimiliki belum mencapai angka tersebut, maka zakat belum wajib dikeluarkan.
Emas yang dihitung dalam nisab bisa berupa emas batangan, tabungan emas, perhiasan yang disimpan atau emas investasi.
Namun ada perbedaan pendapat ulama terkait perhiasan yang dipakai sehari-hari.
2. Haul (Dimiliki Selama Satu Tahun)
Selain mencapai nisab, emas juga harus dimiliki selama satu tahun Hijriah atau sekitar 354 hari.
Jika seseorang membeli emas dan belum genap satu tahun kepemilikan, maka zakat belum wajib dikeluarkan.
Karena itu, ketika membahas zakat emas berapa persen, penting juga memperhatikan apakah emas tersebut sudah mencapai masa haul atau belum.
Syarat Pendukung Zakat Emas
Selain dua syarat utama tadi, ada juga beberapa syarat pendukung yang biasanya dijelaskan dalam ilmu fiqih zakat.
- Bebas dari Utang dan Kebutuhan Pokok
Perhitungan zakat sebaiknya dilakukan setelah dikurangi kebutuhan pokok dan utang yang harus segera dibayar.
Misalnya seseorang memiliki emas senilai Rp100 juta, tetapi memiliki utang mendesak Rp30 juta. Maka yang dihitung untuk zakat adalah sisa nilai yang benar-benar dimiliki.
- Kepemilikan yang Sah
Emas yang dizakati harus merupakan milik pribadi yang sah dan diperoleh dengan cara halal. Artinya emas tersebut:
- bukan barang pinjaman
- bukan milik orang lain
- benar-benar berada di bawah kepemilikan pemiliknya
Jika semua syarat ini terpenuhi, barulah kewajiban zakat berlaku.
Baca Juga: Lebih Baik Investasi Emas Perhiasan Atau Logam Mulia? Simak Ini
Pendapat Ulama Tentang Zakat Emas
Sebenarnya para ulama dari berbagai mazhab sudah sepakat bahwa kadarnya adalah 2,5%. Perbedaan pendapat lebih banyak muncul pada detail perhiasan atau cara menghitungnya. Berikut beberapa pendapat ulama mengenai hal ini.
1. Pendapat Imam Syafi’i

Menurut Imam Syafi’i, zakat emas adalah 2,5% dari total emas yang mencapai nisab 20 dinar atau sekitar 85 gram. Zakat ini berlaku untuk emas batangan, tabungan emas, serta perhiasan yang disimpan.
Dasarnya adalah hadits yang menyebutkan bahwa jika seseorang memiliki 20 dinar emas selama satu tahun, maka ia wajib mengeluarkan setengah dinar sebagai zakat, yang setara dengan 2,5%.
2. Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi juga menetapkan bahwa zakat emas berapa persen adalah 2,5%. Namun ada pengecualian untuk perhiasan yang digunakan sehari-hari, yang menurut mazhab ini tidak wajib dizakati. Zakat hanya berlaku untuk emas yang bersifat simpanan atau investasi.
3. Mazhab Hanbali

Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menyebutkan bahwa para ulama sepakat zakat emas adalah seperempat dari sepersepuluh, atau 2,5% dari total emas yang mencapai nisab. Pendapat ini juga banyak diikuti oleh lembaga zakat modern.
4. Pendapat Ulama Kontemporer

Sebagian ulama modern memberikan catatan tambahan mengenai perhitungan waktu. Karena zakat dihitung berdasarkan tahun Hijriah (354 hari), maka jika seseorang menggunakan kalender Masehi (365 hari), ada yang menyarankan kadar sekitar 2,65% agar perhitungannya lebih presisi.
Namun secara umum, angka 2,5% tetap menjadi standar utama dalam praktik zakat.
Cara Menghitung Zakat Emas
Setelah memahami zakat emas berapa persen, langkah berikutnya adalah mengetahui cara menghitungnya.
Perhitungan zakat emas sebenarnya cukup sederhana jika sudah memenuhi syarat nisab dan haul.
- Langkah 1: Pastikan Nisab Terpenuhi
Pertama, cek apakah total emas yang dimiliki minimal 85 gram emas murni.
Jika belum mencapai jumlah tersebut, zakat belum wajib.
- Langkah 2: Hitung Total Nilai Emas
Kalikan jumlah gram emas dengan harga emas saat zakat akan dikeluarkan.
Contoh:
100 gram emas × harga emas per gram
- Langkah 3: Hitung Zakat 2,5%
Setelah mengetahui total nilai emas, kalikan dengan 2,5%.
Rumus sederhana:
Zakat = (Total emas × harga emas) × 2,5%
Cara Menghitung Zakat Perhiasan
Perhiasan biasanya tidak selalu berupa emas murni. Banyak perhiasan menggunakan campuran logam lain. Karena itu perlu dihitung kadar emas murninya terlebih dahulu.
Misalnya:
- Perhiasan 18 karat berarti 75% emas murni
- Perhiasan 22 karat berarti sekitar 91,6% emas
Rumusnya:
Emas murni = berat perhiasan × (karat / 24)
Setelah mengetahui jumlah emas murninya, barulah dihitung zakatnya dengan kadar 2,5%.
Contoh Perhitungan Zakat Emas
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh sederhana.
Misalnya seseorang memiliki:
- 120 gram emas murni
- Harga emas saat ini Rp1.000.000 per gram
Langkah Perhitungan
Nilai total emas:
120 gram × Rp1.000.000
= Rp120.000.000
Zakat yang harus dibayar:
Rp120.000.000 × 2,5%
= Rp3.000.000
Zakat tersebut juga bisa dibayarkan dalam bentuk emas setara 3 gram.
Contoh ini menunjukkan bahwa ketika seseorang bertanya zakat emas berapa persen, jawabannya tetap 2,5% dari total nilai emas yang dimiliki.
Baca Juga: Nabung Emas Dimana yang Aman & Sesuai Syariat? Ini 7 Opsinya
Mensucikan Emas Dengan Zakat
Pertanyaan zakat emas berapa persen sebenarnya memiliki jawaban yang cukup jelas dalam Islam.
Secara umum, zakat emas adalah 2,5% dari total emas yang dimiliki, dengan syarat:
- jumlah emas mencapai nisab 85 gram
- dimiliki selama satu tahun (haul)
- merupakan harta yang sah dan bebas dari kebutuhan pokok serta utang mendesak
Cara menghitungnya juga relatif sederhana, yaitu dengan mengalikan nilai total emas dengan 2,5%.
Dengan memahami aturan ini, kita bisa lebih mudah menunaikan kewajiban zakat dengan tepat dan penuh kesadaran. Selain membersihkan harta, zakat juga menjadi jalan untuk menghadirkan keberkahan dalam kehidupan.

